a . Bimbingan
Bimbingan adalah bantuan yang
diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki
mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami
lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
b. Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang
dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui
hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana
memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
(Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
TUJUAN
a. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseling adalah:
a. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseling adalah:
-
Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga,
pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun
masyarakat pada umumnya.
- Memiliki sikap
toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara
hak dan kewajibannya masing-masing.
- Memiliki
kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
- Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang
diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim
dengan sesama manusia.
b. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait
dengan aspek akademik (belajar) adalah:
- Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
- Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
- Memiliki sikap dan kebiasaan
belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar,
mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua
kegiatan belajar yang diprogramkan.
- Memiliki motif yang tinggi
untuk belajar sepanjang hayat.
- Memiliki keterampilan untuk menetapkan
tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan
tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan
berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan
wawasan yang lebih luas.
c. Tujuan bimbingan dan
konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
- Memiliki
pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan
pekerjaan.
- Memiliki
pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan
kompetensi karir.
-
Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam
bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya,
dan sesuai dengan norma agama.
-
Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan
persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita
karirnya masa depan.
- Memiliki
kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri
pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis
pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
- Memiliki
kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional
untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi
kehidupan sosial ekonomi.
- Dapat
membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang
konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus
mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan
tersebut.
-
Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam
suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.
FUNGSI
a. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan
dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang
cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c. Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama
merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas
perkembangannya.
d. Fungsi Penyembuhan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat
dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah,
baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e. Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para
pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru
untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang
memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan
lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir,
berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi
(memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang
sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan
mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i. Fungsi Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi
konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan
produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program
yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
MANFAAT
a. Bimbingan konseling akan membuat diri kita merasa lebih baik, merasa lebih
bahagia, tenang dan nyaman karena bimbingan konseling tersebut membantu kita
untuk menerima setiap sisi yang ada di dalam diri kita.
b. Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan menghilangkan tingkat
tingkat stress dan depresi yang kita alami karena kita dibantu untuk mencari
sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian terbaik
dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
c. Bimbingan konseling membantu kita untuk dapat memahami dan menerima diri
sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan hubungan yang efektif dengan
orang lain serta dapat berdamai dengan diri sendiri.
d. Perkembangan personal akan meningkat secara positif karena adanya bimbinga
konseling.
ASAS
a.
Asas
Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap
data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan,
yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang
lain.
b. Asas
Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki
adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani
layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor)
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
c. Asas
Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya.
d. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif
di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu
mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap
layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
e. Asas
Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada
tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai
sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri
sendiri.
f. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar
obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi
sekarang. Kondisi masa lampau dan masa
depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan
apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
g. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap
sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak
monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan
tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.
i. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama,
hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan –
kebiasaan yang berlaku.
j. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar
kaidah-kaidah profesional.
k. Asas Alih Tangan
Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya
dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli.
l. Asas Tut Wuri
Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan
konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan
rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan,
serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk
maju.
PRINSIP
a.
Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua
konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik
pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini
pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan
pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik
kelompok dari pada perseorangan (individual).
b. Bimbingan dan konseling sebagai
proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu
sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan
perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi
fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan
teknik kelompok.
c. Bimbingan menekankan hal yang
positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki
persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai
satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut,
bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan
kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang
positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk
berkembang.
d.
Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor,
tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan
peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
e. Pengambilan Keputusan Merupakan
Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan
diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil
keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat
kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil
keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan
memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan
menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat.